Transaksi Badal Umrah

Entri Data Pesanan

Pax

Kami menyediakan layanan Badal Umroh terpercaya bagi Anda yang ingin menghadiahkan ibadah umroh untuk orang tua, keluarga, atau kerabat yang telah wafat maupun yang tidak mampu secara fisik.

Dilaksanakan oleh tim berpengalaman yang telah menunaikan umroh, dengan bimbingan sesuai sunnah dan pengawasan ibadah secara langsung di Tanah Suci.

Fasilitas Layanan

  • Pelaksanaan umroh sesuai rukun dan syariat
  • Niat khusus atas nama yang dibadalkan
  • Dokumentasi pelaksanaan (foto/video)
  • Sertifikat Badal Umroh
  • Laporan pelaksanaan ibadah

Keunggulan Layanan

  • Dikerjakan oleh pembimbing berpengalaman & amanah
  • Sesuai fatwa dan ketentuan syariat
  • Transparan & dapat dipertanggungjawabkan
  • Cocok untuk hadiah pahala jariyah bagi orang tercinta
Syarat & Ketentuan

Apa itu Badal Umroh?

Badal umroh adalah layanan pelaksanaan ibadah umroh yang dilakukan oleh seseorang atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakannya sendiri, baik karena uzur syar’i seperti sakit permanen, usia lanjut, atau telah wafat.

Dalam Islam, badal umroh diperbolehkan (mubah) sebagai bentuk tolong-menolong dalam ibadah, agar seseorang tetap mendapatkan pahala umroh meskipun tidak bisa berangkat ke Tanah Suci.

Pelaksanaan badal umroh dilakukan sesuai dengan rukun dan tata cara umroh yang sah, dengan niat khusus atas nama orang yang dibadalkan.


Syarat Badal Umroh

Agar ibadah sah dan diterima, berikut ketentuan utama berdasarkan fatwa ulama dan lembaga resmi:

1. Syarat Orang yang Dibadalkan

  • Tidak mampu melaksanakan umroh sendiri (sakit permanen / lanjut usia)
  • Atau sudah meninggal dunia
  • Ketidakmampuan bersifat tetap (bukan sementara)

2. Syarat Orang yang Membadalkan (Wakil)

  • Sudah pernah melaksanakan umroh untuk dirinya sendiri
  • Muslim, baligh, dan berakal
  • Memahami manasik umroh dengan benar
  • Amanah dan mampu menjalankan ibadah sesuai syariat

3. Syarat Administratif & Niat

  • Ada izin dari yang dibadalkan (jika masih hidup) atau ahli waris
  • Menyebutkan nama orang yang dibadalkan saat niat
  • Badal dilakukan untuk satu orang dalam satu ibadah

4. Ketentuan Fiqih Penting

  • Tidak sah badal jika orang tersebut sebenarnya masih mampu berangkat sendiri
  • Tidak boleh membadalkan sebelum menunaikan umroh pribadi
  • Niat utama adalah ibadah, bukan semata-mata mencari keuntungan
Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id