Wajah Baru Haji 2026: Antara Disiplin Militer dan Pertanggungjawaban Langit

Musim Haji 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Ini adalah tahun pertaruhan sekaligus pembuktian bagi Kementerian Haji dan Umrah—institusi yang kini berdiri mandiri, terpisah dari Kementerian Agama. Di bawah komando Menteri Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), ada dua narasi besar yang sedang dibangun untuk melayani Dhuyufurrahman (tamu-tamu Allah): disiplin "baja" di lapangan dan transparansi "kaca" dalam pengelolaan dana.
Perisai Loreng untuk Jemaah Lansia
Isu pelindungan jemaah, yang selama bertahun-tahun menjadi catatan kaki dalam evaluasi haji, kini diletakkan di halaman depan. Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung untuk melipatgandakan jumlah petugas haji dari unsur TNI dan Polri adalah manuver strategis yang patut diapresiasi, meski mungkin mengejutkan bagi sebagian pihak.
Data menunjukkan kenaikan yang tidak main-main. Jika tahun-tahun sebelumnya petugas dari unsur ini hanya berkisar 70-80 orang, tahun 2026 ini jumlahnya melonjak drastis hingga 185 personel (naik lebih dari 100%).
Mengapa ini penting? Kita harus jujur mengakui, medan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) adalah medan fisik yang berat. Dengan profil jemaah Indonesia yang didominasi lansia (risiko tinggi), kelembutan saja tidak cukup; dibutuhkan stamina, kedisiplinan rantai komando, dan ketangguhan fisik untuk melakukan evakuasi darurat di tengah lautan manusia. Kehadiran TNI-Polri bukan untuk memiliterisasi ibadah, melainkan menjadi "otot" yang melindungi jemaah saat fisik mereka mulai rapuh di puncak haji.
Rp 18 Triliun dan "Mata Tuhan"
Namun, perisai fisik di Tanah Suci akan percuma jika fondasi moral di Tanah Air keropos. Di sinilah letak ujian terberat Gus Irfan sebagai nakhoda baru.
Dengan perputaran uang operasional haji yang mencapai angka fantastis Rp 18 triliun godaan untuk menyelewengkan dana umat ibarat "lubang hitam" yang siap menelan integritas siapa saja. Peringatan Gus Irfan bahwa "satu rupiah pun haram diambil" dan pertanggungjawabannya adalah "dunia akhirat" adalah retorika yang wajib kita kawal realisasinya.
Publik mencatat, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk 16.873 jemaah haji khusus telah terpenuhi, bahkan melebihi kuota murni (over kuota sekitar 101,81% berkat optimalisasi cadangan). Ini menunjukkan antusiasme dan kepercayaan umat yang tinggi. Kepercayaan ini adalah amanah yang berat. Di bawah struktur kementerian baru, mekanisme pengawasan (inspektorat) harus jauh lebih galak daripada sebelumnya. Uang haji adalah uang keringat dan air mata umat; pengelolaannya harus sesuci niat para jemaah itu sendiri.
Ikhtiar Menuju Haji Mabrur
Kombinasi antara ketegasan "gaya militer" dalam perlindungan fisik jemaah dan ketakutan akan "azab akhirat" dalam pengelolaan dana, diharapkan menjadi formula baru penyelenggaraan haji Indonesia.
Tahun 2026 ini kita melihat ikhtiar negara untuk hadir lebih utuh. TNI-Polri menjaga raga jemaah agar selamat kembali ke Tanah Air, sementara transparansi anggaran menjaga kesucian harta jemaah agar ibadah mereka diterima di sisi Allah SWT.
Semoga perubahan nomenklatur kementerian ini bukan sekadar ganti kulit, melainkan transformasi substansial demi satu tujuan mulia: mengantarkan jemaah Indonesia meraih predikat haji yang mabrur. Wallahu a'lam bishawab.