Mabit di Muzdalifah: Tata Cara, Hikmah, dan Dalilnya dalam Ibadah Haji

Kategori : Tentang Umrah, Tentang Haji, Tips & Panduan, Ditulis pada : 28 Maret 2025, 09:20:47

mabit di muzdalifah, tata cara mabit, ibadah haji, wukuf di arafah, jumrah aqabah, muzdalifah dalam haji, doa di muzdalifah, dalil mabit di muzdalifah, rukun haji, sunnah mabit, ayat tentang muzdalifah, skema murur haji, jamaah haji indonesia, lempar jumrah, perjalanan haji, Travel Umroh Jogja, Travel Haji Jogja, Laraiba Haji dan Umroh Jogja

Mabit di Muzdalifah Tata Cara, Hikmah, dan Dalilnya dalam Ibadah Haji.jpg
Photo by Galeri Laraiba

Mabit di Muzdalifah merupakan salah satu rangkaian penting dalam pelaksanaan ibadah haji. Muzdalifah adalah area terbuka seluas 12,25 kilometer persegi yang terletak antara Makkah dan Mina, berdekatan dengan Lembah Muhassir. Secara etimologis, 'Muzdalifah' berasal dari kata 'al-izdilaf' yang berarti berkumpul, merujuk pada disunnahkannya jemaah haji untuk menjamak' shalat Maghrib dan Isya di tempat ini.

Setelah melaksanakan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, jamaah haji bergerak menuju Muzdalifah untuk mabit atau bermalam. Di sini, mereka disunnahkan untuk menjama' shalat Maghrib dan Isya, serta mengumpulkan kerikil yang akan digunakan untuk melontar jumrah di Mina. Selama mabit, jamaah dianjurkan memperbanyak dzikir, doa, dan munajat kepada Allah SWT.

Anjuran untuk berdzikir di Muzdalifah disebutkan dalam Al-Qur'an:

فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍۢ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ عِندَ ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِۚ وَٱذْكُرُوهُ كَمَا هَدَىٰكُمْۚ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ

Artinya: "Apabila kamu telah bertolak dari Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'aril Haram (Muzdalifah). Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang yang sesat." (QS. Al-Baqarah: 198)

Pada zaman Rasulullah ﷺ, ibadah haji dilakukan sesuai dengan tuntunan yang diberikan oleh beliau, yang mengikuti ajaran Nabi Ibrahim. Dalam Haji Wada' (haji perpisahan) pada tahun 10 Hijriyah, Rasulullah ﷺ melakukan mabit di Mina setelah wukuf di Arafah dan bermalam di Muzdalifah. Beberapa catatan dari peristiwa ini:

  • Tinggal di Mina: Rasulullah ﷺ menginap di Mina selama hari-hari Tasyrik.
  • Melempar Jumrah: Beliau melempar Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah dengan tujuh kerikil masing-masing pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
  • Tuntunan bagi Jamaah: Rasulullah ﷺ memberikan keringanan bagi orang-orang yang memiliki udzur untuk meninggalkan Mina lebih awal setelah dua hari (Nafar Awal), sementara yang lain dapat menyempurnakan mabit hingga hari ke-13 (Nafar Tsani).

Pada musim haji 1445 H/2024 M, Kementerian Agama Republik Indonesia menerapkan skema 'murur' bagi jemaah haji yang berisiko tinggi, lanjut usia, disabilitas, pengguna kursi roda, dan pendampingnya. Dalam skema ini, jemaah melintasi Muzdalifah tanpa turun dari bus dan langsung menuju Mina. Setiap maktab disediakan empat bus kota untuk keperluan ini, sementara enam bus lainnya digunakan untuk skema normal, di mana jemaah turun dan mabit di Muzdalifah. Saat ini, mabit di Mina dilakukan dengan fasilitas yang lebih modern dan pengaturan yang lebih ketat:

  • Jamaah haji tinggal di tenda-tenda besar yang sudah dilengkapi dengan AC.
  • Ada jadwal khusus untuk kelompok-kelompok jamaah saat melempar jumrah guna menghindari kepadatan.
  • Pemerintah Arab Saudi menerapkan sistem keamanan ketat, termasuk jalur evakuasi dan kamera pemantau.

Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan panduan dan imbauan kepada jemaah haji terkait prosesi mabit di Mina:​

  1. Kondisi Fisik dan Kesehatan: Setelah menyelesaikan mabit di Mina dan melontar jumrah, jamaah diimbau untuk memulihkan kondisi fisik sebelum melanjutkan ibadah berikutnya, seperti thawaf ifadhah dan sa'i. Kepala Daerah Kerja Makkah, Khalilurrahman, menyarankan jemaah untuk beristirahat terlebih dahulu di hotel masing-masing setibanya di Makkah.

  2. Jadwal Lontar Jumrah: Untuk menghindari kepadatan dan memastikan keselamatan, Pemerintah Arab Saudi mengatur waktu melontar jumrah bagi jemaah haji dari berbagai negara. Jemaah haji Indonesia harus mematuhi jadwal yang telah ditetapkan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk kelancaran pergerakan saat melontar jumrah. ​

  3. Aktivitas Selama di Mina: Selain melontar jumrah, jamaah dianjurkan untuk memperbanyak dzikir, membaca Al-Qur'an, dan ibadah lainnya selama mabit di Mina. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bahwa kondisi di Mina bisa lebih menantang dibandingkan Arafah dan Muzdalifah, sehingga jemaah harus menjaga kesehatan dan tidak memaksakan diri dalam beraktivitas.

Dengan memahami makna dan tata cara mabit di Muzdalifah, diharapkan jemaah haji dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji dengan khusyuk dan sesuai tuntunan syariat.

mabit di muzdalifah, tata cara mabit, ibadah haji, wukuf di arafah, jumrah aqabah, muzdalifah dalam haji, doa di muzdalifah, dalil mabit di muzdalifah, rukun haji, sunnah mabit, ayat tentang muzdalifah, skema murur haji, jamaah haji indonesia, lempar jumrah, perjalanan haji, Travel Umroh Jogja, Travel Haji Jogja, Laraiba Haji dan Umroh Jogja

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id