Kemenhaj Usul Embarkasi Haji di Yogyakarta — Apa Artinya bagi Calon Jemaah?

Kategori : Haji, Umroh & Wisata, Ditulis pada : 28 Oktober 2025, 11:00:30

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan pembentukan embarkasi haji khusus untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jika jadi, calon jemaah dari Yogyakarta tidak lagi perlu menempuh perjalanan jauh ke embarkasi lain — mereka bisa berangkat langsung dari wilayahnya sendiri, dengan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo sebagai kandidat utama.

Kemenhaj Usul Embarkasi Haji di Yogyakarta.jpg

Usulan ini dilatarbelakangi beberapa tujuan praktis: memangkas jarak dan waktu perjalanan darat, mengurangi kelelahan jemaah, serta mendekatkan layanan administratif dan kesehatan kepada masyarakat setempat. Selama ini, banyak calon jemaah DIY harus menuju embarkasi seperti Donohudan (Solo), yang berarti tambahan biaya dan waktu. Selain aspek kemudahan, rencana ini juga dipandang berpotensi mendongkrak ekonomi lokal—hotel, transportasi, dan jasa terkait haji diprediksi mendapat manfaat. Baca Juga : Kuota dan Biaya Haji 2026: Apa yang Perlu Diketahui Calon Jemaah

Di mana dan bagaimana bentuknya?

Lokasi yang paling sering dibicarakan adalah area sekitar Bandara YIA, Kulon Progo. Selain model embarkasi berbasis bandara, ada pula opsi embarkasi berbasis hotel: hotel-hotel di sekitar bandara difungsikan untuk menampung jemaah sementara (karantina ringan), pemeriksaan kesehatan, pemrosesan koper, dan mengatur keberangkatan langsung ke pesawat. Model ini dirancang agar alur jemaah lebih lancar — dari hotel ke bandara tanpa transit panjang. Tim Kemenag dan Badan Pengelola Haji telah melakukan tinjauan awal terhadap konsep ini.

Kapan bisa berjalan?

Kemenhaj menargetkan agar skema embarkasi ini mulai bisa dimanfaatkan pada penyelenggaraan haji 2026. Namun, target itu bersifat tentatif karena masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut, uji kelayakan, dan persetujuan dari berbagai instansi.

Apa kendala yang harus diatasi?

Beberapa syarat teknis penting harus dipenuhi sebelum YIA atau hotel di sekitarnya benar-benar bisa berfungsi sebagai embarkasi. Antara lain: kesiapan fasilitas CIQ (Customs, Immigration, Quarantine) di bandara, kapasitas penanganan bagasi, jumlah minimal jemaah yang dapat dilayani, serta kesepakatan operasional dengan maskapai dan pengelola hotel. Semua aspek ini memerlukan penilaian dari Kemenhub, Kemenag, operator bandara, dan BP Haji. Sampai persyaratan teknis terpenuhi, rencana ini masih berstatus wacana/persiapan.

Apa artinya bagi calon jemaah sekarang?

Bila terwujud, jemaah DIY akan merasakan sejumlah kemudahan: lebih sedikit perjalanan darat jauh, waktu tunggu yang lebih singkat, dan potensi penurunan kelelahan sebelum melakukan ibadah. Namun untuk saat ini calon jemaah disarankan tetap mengikuti informasi resmi dari Kemenhaj/Kemenag terkait pendaftaran kloter, biaya, dan SOP keberangkatan—karena sampai ada keputusan final, mekanisme lama masih berlaku.

Catatan untuk pembaca: Perkembangan ini berpotensi mengubah tata kelola pemberangkatan haji regional. Untuk kepastian jadwal dan prosedur, pantau pengumuman resmi Kemenhaj/Kemenag dan informasi dari kantor Kemenag DIY.

Sumber utama: detikcom, Tirto.id, Haji Kemenag, Antara News, RRI.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id