Kisruh Visa Haji 2025: Mengapa Visa Furoda Belum Juga Keluar?
Photo by Galeri Laraiba
Menjelang puncak ibadah haji 1446 H yang diperkirakan jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025 (9 Zulhijah), ribuan calon jemaah haji Indonesia yang menggunakan jalur non-kuota, khususnya Furoda dan Mujamalah, tengah diliputi kegelisahan. Hingga Sabtu (24/5/2025) siang waktu Arab Saudi, belum ada kepastian penerbitan visa dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur, menyampaikan bahwa pihaknya masih menanti keputusan resmi. "Sampai saat ini, visa haji Furoda memang belum keluar. Kami sedang berikhtiar maksimal agar seluruh calon jemaah bisa tetap berangkat," ujarnya di Mekkah.
Firman menegaskan bahwa AMPHURI bersama para penyelenggara resmi terus melakukan koordinasi intensif dengan mitra dan otoritas Arab Saudi untuk memastikan keberangkatan jemaah. Ia menjelaskan, "Haji Furoda adalah skema yang legal dan resmi di bawah kuota mujamalah langsung dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Namun, prosesnya sangat tergantung pada sistem visa yang dikelola oleh otoritas Saudi, dan kami tidak bisa memastikan kapan tepatnya akan keluar."
Mengenal Jalur Furoda dan Mujamalah
Secara umum, visa non-kuota terdiri atas dua jalur utama:
-
Visa Furoda (By User/Bil-Amir): Visa undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi yang diterbitkan melalui sistem khusus bagi para amir atau penanggung jawab resmi. Jalur ini lazim digunakan oleh penyelenggara haji yang bekerja sama dengan mitra di Saudi. Namun, hingga akhir Mei 2025, akses sistem (user) dari Kementerian Haji Arab Saudi bagi jalur ini belum dibuka, sehingga visa Furoda belum bisa diproses.
-
Visa Mujamalah: Jalur undangan resmi (protocol invitation) yang dikelola oleh Kedutaan Saudi dan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. Untuk Indonesia, jumlah visa ini sangat terbatas, hanya sekitar 200 visa tahun ini—jauh berkurang dibanding 1.000–2.000 visa pada tahun-tahun sebelumnya.
Penyebab Belum Terbitnya Visa Furoda
Firman menjelaskan, ada beberapa faktor yang menjadi kendala utama belum terbitnya visa Furoda tahun ini:
-
Belum tersedianya "user" atau akses sistem dari Kementerian Haji Arab Saudi.
-
Fokus Saudi pada jalur haji reguler dan implementasi sistem digitalisasi baru seperti Nusuk.
-
Pembatasan kuota undangan sejak Rajab atau Ramadan karena keterbatasan alokasi diplomatik.
Di tengah ketidakpastian ini, muncul pula beragam spekulasi dan kekhawatiran di kalangan calon jemaah dan keluarga mereka di Indonesia.
Imbauan untuk Jamaah
Firman mengimbau seluruh calon jemaah agar tidak mudah panik dan tetap mengedepankan kehati-hatian. Ia juga menekankan pentingnya waspada terhadap tawaran visa Furoda instan yang tidak jelas asal-usulnya.
“Visa jalur ini memang legal, tetapi karena keterbatasan kuota dan sistem yang sangat ketat, maka masyarakat harus berhati-hati. Kami juga mengimbau agar tidak mudah percaya pada isu-isu liar di media sosial,” tegasnya.
Menurutnya, banyak visa yang ditawarkan di pasaran merupakan hasil daur ulang atau berasal dari jalur negara lain yang tidak sah digunakan oleh warga negara Indonesia.
Penutup
Hingga 27 Mei 2025, visa haji Furoda masih belum diterbitkan secara resmi. Jalur Mujamalah pun sangat terbatas dan tidak tersedia secara umum. Dalam situasi ini, AMPHURI menegaskan pentingnya kesabaran dan kesiapan mental bagi seluruh calon jemaah.
"Yang paling penting adalah niat ibadah tetap terjaga. Kita doakan semoga segala proses ini segera menemukan jalan terbaik," pungkas Firman M Nur Ketua Umum Dewan Pengurus DPP AMPHURI.