Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji 2026: Waktu, Tantangan, dan Imbauan untuk Calon Jemaah

Kategori : Haji, Umroh & Wisata, Tips & Panduan, Ditulis pada : 22 Desember 2025, 09:00:41

Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat istitha’ah (mampu secara fisik, materi, dan administratif). Bagi jutaan calon jemaah haji Indonesia yang telah menunggu lama untuk menunaikan haji 1447 H/2026 M, salah satu tahapan yang paling penting adalah pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Tanpa pelunasan yang tepat waktu, hak keberangkatan bisa tertunda atau bahkan hilang.

Batas akhir pelunasan biaya haji 2026 ditetapkan hingga 23 Desember 2025. Simak jadwal resmi, tahapan pelunasan, syarat istitha’ah, serta peluang pelunasan tahap II bagi calon jemaah haji In

 

Jadwal Pelunasan Haji 2026: Tahap I Berakhir 23 Desember 2025

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj RI) telah menetapkan bahwa batas akhir pelunasan biaya haji tahap pertama untuk jemaah reguler *1447 H/2026 M adalah 23 Desember 2025. Pelunasan ini dibuka sejak 24 November 2025 dan dilakukan melalui Bank Penerima Setoran (BPS) tempat jemaah melakukan setoran awal. 

Pelunasan tahap pertama tersebut meliputi jemaah yang:

  • Sudah masuk kuota keberangkatan 2026.

  • Sudah melunasi namun sebelumnya tertunda keberangkatannya.

  • Memenuhi kriteria prioritas tertentu, termasuk jemaah lanjut usia sesuai ketentuan. 

Bagi jemaah haji khusus, ada juga ketentuan penutupan yang serupa dengan sedikit perbedaan tanggal administratif, namun inti jadwalnya tetap berada di penghujung Desember 2025


Bagaimana Realisasi Pelunasan Sampai Akhir Tahun 2025?

Menurut data terbaru hingga akhir tahap pertama:
✔️ Sekitar 149.159 jemaah telah menyelesaikan pelunasan BPIH 2026 saat pelunasan tahap pertama ditutup pada 23 Desember 2025. 

✔️ Dalam beberapa laporan provinsi, tingkat pelunasan bervariasi — dari yang tinggi (misal di Kalimantan Tengah mencapai hampir 89%) hingga yang masih relatif rendah (seperti di Aceh di bawah 60%). 

✔️ Secara nasional, angka pelunasan BPIH dilaporkan mencapai sekitar 58–74 % calon jemaah sampai akhir tahap pertama.

Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun banyak jemaah telah menyelesaikan pelunasan, masih terdapat sejumlah calon yang belum melunasi hingga batas waktu akhir. Komnas Haji bahkan mendorong Kemenhaj untuk memperkuat sosialisasi karena angka pelunasan masih dinilai kurang optimal di sejumlah daerah. 


Pelunasan Tahap II: Kesempatan Kedua di Awal 2026

Bagi calon jemaah yang belum sempat melunasi hingga 23 Desember 2025, pemerintah umumnya membuka pelunasan tahap kedua pada awal Januari 2026 — tepatnya 2–9 Januari 2026 — apabila masih tersedia sisa kuota setelah tahap pertama

Tahap ini biasanya diperuntukkan bagi:

  • Jemaah cadangan yang nomor porsinya naik karena kuota utama belum terpenuhi.

  • Jemaah yang gagal pelunasan pada tahap pertama karena alasan administratif atau belum memenuhi istitha’ah.


Syarat Pelunasan dan Persiapan Administratif

Sebelum melakukan pelunasan, calon jemaah wajib memastikan:
✔️ Terdaftar sebagai calon jemaah haji resmi dengan nomor porsi.
✔️ Sudah melakukan setoran awal BPIH sesuai ketentuan.
✔️ Memiliki dokumen identitas lengkap seperti KTP, KK, dan paspor yang masih berlaku.
✔️ Telah melakukan pemeriksaan istitha’ah (kesehatan dan administratif) yang disyaratkan. 

Tanpa pemenuhan syarat ini, jemaah tidak dapat melanjutkan proses pelunasan sekalipun berada di dalam jadwal yang ditetapkan.


Imbauan Kemenhaj untuk Calon Jemaah

Kemenhaj secara konsisten mengingatkan calon jemaah untuk tidak menunda pelunasan hingga batas akhir, karena hal ini sangat berpengaruh terhadap hak keberangkatan mereka ke Tanah Suci. Jemaah yang melewati batas waktu berisiko tertunda pemberangkatannya atau harus masuk pada tahap pelunasan berikutnya. 

Imbauan ini disampaikan melalui akun resmi media sosial kementerian dan juga melalui mitra kerja serta wilayah, seperti kantor Kemenhaj Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia.


Penutup: Doa & Persiapan Menuju Haji yang Mabrur

Pelunasan Biaya Haji adalah bagian penting dari perjalanan spiritual menuju Baitullah. Sebagai calon jemaah, kewajiban administratif ini harus diselesaikan dengan tertib, bijak, dan sesegera mungkin agar ibadah haji yang ditunaikan menjadi perjalanan yang mulia dan lancar.

Semoga Allah memudahkan setiap langkah para calon jemaah, mengampuni segala kekurangan, dan menjadikan haji Anda mabrur dan maqbul. Aamiin.

Cari Blog

10 Blog Terbaru

10 Blog Terpopuler

Kategori Blog

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id