Hukum Mencicipi Makanan dan Sikat Gigi Saat Puasa bagi Jamaah Umroh
Menjalankan ibadah puasa saat berada di Tanah Suci, baik di Makkah maupun Madinah, merupakan pengalaman spiritual yang istimewa bagi jamaah umroh. Namun, di tengah aktivitas ibadah dan keseharian, sering muncul pertanyaan fiqh yang praktis, seperti: apakah mencicipi makanan saat puasa dibolehkan? dan apakah menyikat gigi di siang hari dapat membatalkan puasa?
Islam sebagai agama yang penuh kemudahan telah memberikan penjelasan melalui Al-Qur’an, hadits Nabi ﷺ, serta penjelasan para ulama. Berikut penjelasannya.
Puasa dan Prinsip Menahan Diri
Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
(QS. Al-Baqarah: 183)
Puasa pada hakikatnya adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, yaitu makan, minum, dan hubungan suami istri sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, disertai niat karena Allah.
Segala aktivitas yang tidak masuk ke dalam tubuh (jauf) pada dasarnya tidak membatalkan puasa, selama tidak disengaja dan tidak sampai ke tenggorokan.
Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa
Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang terkadang perlu mencicipi makanan, misalnya saat memasak. Para sahabat Nabi ﷺ telah mencontohkan hal ini.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata bahwa tidak mengapa seseorang mencicipi makanan atau sesuatu, selama tidak masuk ke tenggorokannya.
Para ulama menjelaskan bahwa:
-
Mencicipi makanan hanya sebatas lidah, lalu segera dikeluarkan
-
Tidak ditelan dan tidak sampai ke kerongkongan
maka tidak membatalkan puasa.
Bagi jamaah umroh, hukum ini berlaku sama. Jika sekadar mencicipi karena kebutuhan dan benar-benar menjaga agar tidak tertelan, puasanya tetap sah. Namun, jika tanpa kebutuhan yang jelas, lebih baik ditinggalkan demi menjaga kesempurnaan ibadah puasa.
Hukum Menyikat Gigi Saat Puasa
Menjaga kebersihan mulut adalah bagian dari ajaran Islam. Rasulullah ﷺ bahkan sangat menganjurkan bersiwak.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Nabi ﷺ bersiwak saat beliau berpuasa, yang menunjukkan bahwa membersihkan gigi dan mulut tidak dilarang ketika puasa.
Pendapat Ulama
Mayoritas ulama sepakat:
-
Sikat gigi tidak membatalkan puasa, baik menggunakan siwak maupun sikat gigi
-
Syaratnya: tidak ada air, pasta gigi, atau sisa lainnya yang tertelan
Namun, sebagian ulama menganjurkan kehati-hatian, terutama saat menggunakan pasta gigi, karena memiliki rasa dan cairan yang berpotensi masuk ke tenggorokan tanpa disadari.
Dalam mazhab Syafi’i, sebagian ulama menyebutkan bahwa menyikat gigi setelah waktu zawal (tergelincir matahari) hukumnya makruh, bukan haram, karena dapat menghilangkan bau mulut yang menjadi keutamaan orang berpuasa.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sungguh, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”
(HR. Muslim)
Makruh di sini bukan berarti membatalkan puasa, tetapi hanya meninggalkan keutamaan.
Berkumur Saat Puasa
Berkumur juga tidak membatalkan puasa, selama:
-
Tidak berlebihan
-
Tidak ada air yang tertelan
Rasulullah ﷺ sendiri berwudhu dan berkumur saat berpuasa, namun beliau melarang berlebihan agar tidak sampai air masuk ke tenggorokan.
Panduan Praktis bagi Jamaah Umroh
Agar ibadah puasa tetap aman dan nyaman selama umroh, berikut beberapa tips praktis:
-
Mencicipi makanan hanya jika benar-benar perlu, dan segera keluarkan dari mulut.
-
Sikat gigi sebelum imsak atau setelah berbuka adalah waktu paling aman.
-
Jika menyikat gigi di siang hari:
-
Gunakan sedikit pasta gigi atau tanpa pasta
-
Hindari menelan air atau busa
-
-
Siwak menjadi pilihan terbaik karena lebih aman dan sesuai sunnah.
Kesimpulan
Islam memberikan kemudahan bagi umatnya.
-
Mencicipi makanan saat puasa tidak membatalkan puasa, selama tidak tertelan.
-
Menyikat gigi saat puasa juga tidak membatalkan puasa, asalkan tidak ada sesuatu yang masuk ke tenggorokan.
Bagi jamaah umroh, pemahaman ini penting agar tetap tenang dalam beribadah, tidak was-was berlebihan, dan dapat menjalankan puasa dengan penuh kekhusyukan di Tanah Suci.
Semoga Allah menerima amal ibadah kita semua.